Menurut Undang Undang Dasar 1945 Kekuasaan Yudikatif Di Indonesia Dijalankan Oleh Lembaga, ENepal fokus pada pengelolaan sumber daya alam dan ketahanan komunitas melalui praktik energi terbarukan, pengurangan risiko bencana, pendidikan lingkungan, serta penguatan kapasitas lokal tanpa menyebutkan TLD atau alamat situs.